Selasa, 02 Agustus 2011

Bab 4 : Bisnis Untuk Ibadah


            Sangat beralasan jika orang mengenal sosok Subarda sebagai jenderal pengusaha. Naluri bisnis Subarda sudah terbukti sepanjang karier militernya. Bahkan setelah pensiun, Subarda masih dipercaya menjadi Direktur Utama Asabri, sebuah perusahaan persero yang mengelola uang prajurit ratusan miliar rupiah. Kini, di masa tuanya, Subarda masih memimpin 12 perusahaan yang dikelola keluarganya, terutama anak-anaknya.
            Tiga anak Subarda –Dicky Muhammad Setiawan, Evy Talvini, dan Rudy Firnandi – meninggalkan pekerjaannya yang sudah mapan untuk memfokuskan diri dalam menjalankan bisnis keluarga. Dicky, si sulung, adalah dokter Angkatan Darat berpangkat Mayor yang bekerja di rumah-rumah sakit dan pernah diterjunkan dalam berbagai operasi militer sebagai tenaga medik, termasuk di Aceh. Evy bekerja di sebuah bank swasta dan Rudi, si bungsu, pegawai negeri di Departemen Keuangan.
            “Kami tinggalkan pekerjaan kami untuk membantu usaha Bapak,” kata Rudi.   
            Bisnis keluarga Subarda berkibar di bawah bendera Barnet Group, sebuah holding firm yang didirikan tahun 2001 setelah Subarda dilengserkan dari Dirut Asabri dan betul-betul punya waktu untuk mengurus usaha sendiri. Sebelumnya, bisnis keluarga Subarda terserak dan tidak sepenuhnya terurus. Ada berbagai macam usaha dari mulai pompa bensin, warung telekomunikasi, sampai angkutan barang (freight forwarder).
            “Setelah bapak punya banyak waktu, kami konsolidasikan usaha-usaha itu dengan membentuk kelompok perusahaan Barnet. Bapak menjadi Presiden Direktur dan kami, anak-anaknya, yang menjalankan perusahaan,” kata Rudi lagi.
            Yang sehari-hari menangani operasi dan manajemen internal Barnet Group adalah Dicky. Untuk kebijakan strategis dan keputusan penting masih dipegang oleh Subarda.
            Di bawah Barnet Group bernaung 12 perusahaan, antara lain usaha pertambangan pasir laut di Riau, pabrik kosmetik di Sukabumi, properti dan waterpark di Serang, tour and travel di Bandung dan Jakarta, serta restoran dan kafe di Puncak dan Cibubur. Karyawan tetap perusahaan di bawah Barnet Group ratusan jumlahnya. Belum dihitung tenaga kontrak dan honorer.
            “Barnet itu dalam bahasa Inggris artinya noble, mulia. Ini usaha yang mulia, bukan korupsi,” Subarda menjelaskan falsafah kelompok perusahaan yang bermarkas di lantai 9 gedung Menara Hijau, Cawang, Jakarta itu.
            Awalnya, Subarda sudah memiliki usaha-usaha kecil untuk memberikan pengalaman bisnis bagi anak-anaknya. Sebelum di Asabri pun, Subarda sudah jadi pengusaha yang berbisnis jual beli mobil atau tanah. Jiwa wirausaha sudah ditanamkan pada anak-anaknya. 
            “Justeru bapak kelihatan lebih kuat setelah tahun 1997. Setelah tidak lagi menjadi Dirut Asabri, bapak kelihatan semakin fokus di bisnis dan lebih banyak mengayomi kami, sehingga kami berusaha lebih serius dan profitable,” kata Rudi.
            Sekitar tahun 2000 keluarga Subarda membeli tanah di Serang. Tanah itu dibeli sedikit demi sedikit sampai sekarang mencapai 33 hektare. Baru dua tahun terakhir ini, areal tanah di pinggir jalan tol Jakarta-Merak dan dekat terminal Pakupatan, Serang, itu dikembangkan menjadi kompleks permukiman mandiri dan kawasan rekreasi air. Perusahaan properti milik keluarga Subarda di Serang itu adalah PT. Hestha Buwana Pratita. Di perusahaan itu, Subarda berkongsi dengan Riyanto Mangun, teman seangkatannya.
            Kompleks permukiman mandiri di lokasi strategis dan nantinya dilengkapi dengan rumah sakit, pusat perbelanjaan, lapangan golf dan gedung pertemuan itu dinamakan Bumi Mutiara Serang. Sedangkan kawasan rekreasi air non pantai yang merupakan satu-satunya di Serang itu dinamakan Mutiara Waterpark.
            Mutiara Waterpark baru saja berulang tahun pada 14 Maret 2007 dan mendapat sambutan luar biasa dari masyarakat setempat. Wakil Gubernur Banten Masduki yang hadir pada perayaan itu menyampaikan penghargaan kepada Subarda yang ikut berperan dalam menciptakan kota Serang yang manusiawi dan bermartabat. Pusat rekreasi air dan permukiman mandiri yang sedang dibangun akan memberikan kontribusi bagi perkembangan dan perekonomian Banten ke depan.
            Sebagai pengusaha, Subarda mengundang warga yang belum memiliki rumah untuk datang ke kawasan Bumi Mutiara Serang. Di kompleks perumahan strategis itu Subarda membangun rumah-rumah dengan harga yang lebih terjangkau. Ia tahu persis di zaman sekarang mengumpulkan uang muka rumah sangat sulit. Oleh karena itu, untuk beberapa ratus rumah, Subarda membebaskan uang muka.
Jadi, bagi kelas menengah ke bawah seperti polisi, tentara, Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan buruh yang berkeinginan memiliki rumah pribadi sudah bisa memiliki rumah bagus.
“Dengan angsuran Rp400.000 per bulan bisa langsung memiliki rumah sendiri dan bagus,” katanya.
            Selain di Banten, PT Barnet Nuansa Alam yang mengelola pabrik kosmetik milik keluarga Subarda di Sukabumi, sedikit banyak juga membantu perekonomian Jawa Barat. Paling tidak, ratusan orang bisa bekerja di perusahaan yang memproduksi macam-macam consumer goods itu. Ada obat nyamuk merk Balurix, ada shampoo dan shower gel merk Delaven, ada pula pelindung cat mobil merk Fluxure.
            “Sebagian kita produksi untuk konsumen dalam negeri, sisanya kita ekspor,” ujar Subarda.
            PT Barnet Nuansa Alam juga menyelenggarakan pertambangan pasir laut di Pulau Galang, Riau. Kini perusahaan itu juga menjajagi bisnis di bidang batu apung dan batu mulia di Cilegon, Banten.
            Selain itu, keluarga Subarda juga memiliki biro perjalanan dan bimbingan umroh di Jakarta dan Bandung dengan bendera PT. Golden Sahara.
            “Kami seimbangkan bisnis dan ibadah,” kata Subarda mengenai falsafah usahanya.
            Falsafah itulah yang ia sosialisasikan kepada anak-anaknya. Rudi, misalnya, ingat betul petuah-petuah dari ayahnya.
“Bapak bilang, coba bikin usaha yang kamu mampu jangan yang kamu mau,” kata Rudi mengutip nasihat Subarda.
Rudi menjelaskan nasihat itu benar adanya.
“Sebab, kalau berbisnis yang kita mau dan kita tidak mampu, itu bunuh diri namanya,” katanya lagi.
Dengan demikian usaha-usaha yang dia geluti adalah usaha yang dia mampu dan dalam wilayah yang dikuasai. Oleh karena itu, Rudi yang berlatarbelakang pendidikan ilmu komputer dipercaya untuk memimpin usaha yang terkait dengan teknologi informasi seperti warnet dan IT solution. Sedangkan kakak perempuannya, Evy, mengelola café dan restoran yang sesuai betul dengan hobby-nya yang suka masak.
“Café saya di Taman Wiladatika Cibubur selalu ramai dan sering dijadikan tempat shooting sinetron atau film. Hampir tiap minggu ada saja yang ambil gambar,” kata Evy yang juga mengelola café sejenis di kawasan Puncak.

Jerih payah pribadi
            Subarda menjamin bahwa modal usaha bisnisnya adalah murni hasil jerih payah pribadi dan warisan keluarga. “Bapak punya simpanan banyak karena beliau warisannya banyak,” kata Rudi.
            Ia mengatakan kakeknya dulu tuan tanah yang mempunyai banyak kebun dan sawah. Tanah sang kakek tersebar di Bandung, Sukabumi dan sejumlah kota lainnya. Setelah wafat, ia meninggalkan warisan dan tiga anaknya mendapat bagian yang besar-besar.
“Tanah warisan itu dijual oleh bapak untuk modal usaha ini dan modal usaha itu. Jadi sebelum di Asabri pun, bapak bisa dikatakan cukup untuk memodali usaha kami,” kata Rudi.
Dengan demikian, seperti dipastikan Subarda, semua perusahaan dan bisnisnya tidak ada kaitannya dengan kasus korupsi yang dilakukan Henry Leo.
            Selain modal dari warisan keluarga tersebut, ada modal cukup besar yang berasal dari penjualan perusahaan pertambangan batubara PT. Bharinto Ekatama, dimana Subarda pada periode 1997 sampai 2002 menjadi pemegang saham dan Direktur Utamanya.
            PT. Bharinto Ekatama didirikan Subarda bersama teman-teman satu angkatan di AMN 1962. Hampir semua Angkatan 1962 memasuki pensiun tahun 1994. Ketika sejumlah pentolannya berkumpul, mereka punya gagasan untuk mengadakan bisnis batubara. Ada konsesi batubara yang bagus di Muara Teweh dan Tenaik, Kalimantan Tengah.
            Dibentuklah sebuah perusahaan dengan banyak pemegang saham. Yang pertama menjadi Dirut PT Bharinto adalah Sutjipto. Ketika itu, Jenderal Hartono, yang juga Angkatan AMN 1962, ingin bergabung menjadi pemegang saham. Oleh karena saat itu menjabat Kasad, maka Hartono sesuai aturan tidak bisa bergabung. Sehingga tidak ada saham Hartono di perusahaan batubara itu.
Pengusaha Henry Leo diakui ikut bergabung dengan menguasai saham 15 persen.  
            Untuk menjalankan eksplorasi batubara diperlukan biaya yang mahal. Pemegang saham terus diminta untuk menambah modal. Pada suatu saat, ada perusahaan Jepang yang berminat untuk menjadi investor. Kontrak ditandatangani. Perusahaan Jepang itu memberi uang muka sebesar USD1.000.000. Waktu itu, kurs dolar Rp15.000 sehingga nilai uang muka itu mencapai Rp.15 miliar.
Oleh karena tidak memenuhi janji menambah modal pada periode tertentu, maka perusahaan Jepang itu terkena penalti sehingga uang muka Rp15 miliar itu pun hangus.
“Wah, kami dapat rejeki nomplok. Uang penalti itu dibagi-bagikan kepada semua pemegang saham. Sebagian lagi dikembalikan untuk menjalankan usaha pertambangan itu sendiri,” kata Subarda.
Sebagai pemegang saham, Subarda mengakui mendapat durian runtuh dari penalti perusahaan Jepang itu. Artinya, dia mendapat dana segar untuk mengembangkan perusahaannya sendiri.
            Belakangan PT Bharinto diambil alih oleh perusahaan Thailand pada tahun 2004. Perusahaan yang bermarkas di Bangkok itu membeli PT Bharinto senilai USD12.000.000. PT Bharinto dijual karena eksplorasi batubara memerlukan modal besar. Padahal, waktu itu tidak ada lagi dana untuk menggaji pegawai dan operasional perusahaan.
Sebagai pemegang saham, Subarda mendapat bagian dana dari penjualan PT. Bharinto ke perusahaan Thailand. Uang itu kembali digunakan untuk menambah modal perusahaan keluarganya sendiri.
            “Dari uang yang terkumpul dari penjualan PT. Bharinto dan dana keluarga pribadi, saya mendirikan Barnet Group,” cerita Subarda.
            Henry Leo, sebagai salah satu pemegang saham, juga mendapat bagian. Mestinya saham pengusaha itu hanya tinggal 3% karena dia tidak menambah modal. Namun, para pemegang saham sepakat mengembalikan saham Henry Leo sebesar 15% sesuai dengan permintaan Dephan dan YKPP. Jumlah bagian Henry Leo sebesar Rp11 miliar diserahkan ke YKPP.
 Menurut Subarda, ide mendirikan Barnet Group itu didasari untuk memberikan kehidupan bagi orang banyak, antara lain supaya penganggur dapat kerja, saudara dan handai tolan dibantu, dan teman-teman bisa ditolong.
“Lebih jauh lagi, semuanya ini untuk ibadah,” kata Subarda.
Konsep bisnis untuk ibadah itu dibenarkan oleh Akmil Tanjung, karyawan di kantor pusat Barnet Group.
“Bapak selalu menekankan bahwa usaha kita bukan semata-mata mencari untung. Sebagian keuntungan harus disisihkan kepada kegiatan sosial dan sedekah,” katanya.
 Tidak heran bila Barnet Group menjadi penyandang dana bagi kegiatan-kegiatan kemanusian, membantu pesantren-pesantren, dan menyantuni anak-anak yatim.
Tohir, sopir perusahaan, menjadi saksi kemurah-hatian perusahaan ini. Ia mengaku sering membawa bantuan dan bingkisan perusahaan untuk orang-orang miskin.
“Saya sendiri sangat berterimakasih kepada Bapak Subarda. Saya terangkat menjadi manusia yang berharkat setelah bekerja di perusahaannya,” katanya.
 Tohir sebelumnya penarik becak di Bandung. Subarda mengangkatnya menjadi sopir. Dengan pekerjaannya sebagai sopir di Barnet Group, Tohir bisa menyekolahkan anak-anaknya sampai perguruan tinggi. Ada yang lulusan ITB, ada yang lulusan IKIP Bandung, dan ada pula yang menjadi perwira polisi.
Subarda sendiri merasa apa yang diberikannya kepada para karyawan dan kaum dhuafa bukanlah hal yang istimewa. Itu merupakan tanggungjawabnya sebagai manusia untuk menolong. Ia sadar betul bahwa di dalam setiap hartanya, ada bagian dari orang yang meminta dan tidak meminta.
Setiap sen yang ia sedekahkan akan mendapatkan balasan setimpal. Itu merupakan tabungan akheratnya.
Dalam menjalankan usaha, konsepnya adalah bisnis untuk ibadah. 

Bab 5 : Untuk Partai Demokrat


            Subarda selalu bersemangat kalau bicara tentang kiprahnya di Partai Demokrat. Sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu Daerah (Bappiluda) Jawa Barat, ia memanggul tanggungjawab yang luar biasa besar. Hitam-putihnya, menang-tidaknya, Partai Demokrat dalam Pemilu 2009 di Jawa Barat berada di tangan timnya. Apalagi, Jawa Barat selama ini menjadi lumbung padi perolehan suara Partai Demokrat.
            “Perolehan suara di Jawa Barat sama dengan 13 provinsi di kawasan Indonesia Timur. Kalau Jawa Barat menang, semuanya akan lebih mudah,” kata Subarda yang merupakan salah seorang pendiri DPD Partai Demokrat Jawa Barat.
            Ia mengatakan jumlah pemilih di Jawa Barat pada Pemilu 2009 nanti kurang lebih 36 juta orang. Suara melimpah ini tentu harus direbut oleh Partai Demokrat dan Subarda bertekad menjadikan Bappiluda yang dipimpinnya menjadi mesin pendulang suara yang efektif.
            “Tujuannya adalah bagaimana meraih lebih banyak kursi di DPR. Bila pada Pemilu 2004 mendapat 9 kursi atau 7,5%, pada Pemilu 2009 diusahakan naik dua kali lipat menjadi 18 kursi atau minimal 15%,” katanya.
            Sebagai orang yang paling bertanggungjawab dalam pemenangan Pemilu untuk partainya, Subarda bergerak cepat. Ia melancarkan program konsolidasi internal partai, menyusun strategi, menggalang dukungan, melayani dan mendekati publik agar Partai Demokrat dirasakan keberadaan dan perjuangannya oleh masyarakat.
            “Untuk membesarkan partai, kita tidak boleh berdiam diri dan merenung di bawah pohon Kamboja,” tegasnya dalam sebuah pertemuan dengan kader-kader partai di Markas Bappiluda Partai Demokrat Jawa Barat, Jalan Dalem Kaum No.7 Bandung.
            Subarda sendiri, seperti dikemukakan fungsionaris Partai Demokrat Jawa Barat Darsuf Yusuf, sudah “all-out” untuk kejayaan partai. Ia memberikan waktu, perhatian, dan dukungan finansial untuk kebesaran Partai Demokrat. Ia persembahkan gedung dua lantai warisan orang tuanya di Jalan Dalem Kaum No.7, Bandung, untuk jadi markas kegiatan partai.
Gedung itu, bersama isi dan segala fasilitasnya, dijadikan kantor Bappiluda Partai Demokrat Jawa Barat. Ada ruang pertemuan untuk sekitar 100 orang, ruang tamu, ruang kerja, dan ruang rapat. Seluruh dinding dihiasi pernik-pernik dan ornamen partai dari mulai bendera, spanduk, sampai foto-foto Ketua Dewan Pembina, yaitu Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
            Pada Jum’at malam setiap pekannya, Subarda menggelar rapat Bappiluda. Ada saja yang dibahas dan didiskusikan. Sesekali mengundang pakar berbagai bidang untuk membantu merumuskan strategi dan aksi-aksi bagi pemenangan Pemilu. Seusai pertemuan biasanya dilanjutkan dengan makan malam bersama. Kadang prasmanan, kadang cukup nasi bungkus. Tergantung kondisi keuangan dan kocek Subarda waktu itu.
            “Genderang perang sudah ditabuh oleh SBY saat Rapimnas lalu. Pemilu memang masih dua tahun lagi. Tapi pembinaan, penggalangan, dan pengerahan harus dimulai dari sekarang. Kami harus menciptakan kader-kader militan, bukan kader-kader janggut yang bisanya cuma menggantung (ke tokoh tertentu),” katanya.
            Subarda sangat yakin figur SBY tetap memiliki nilai jual tinggi untuk maju lagi sebagai calon Presiden pada Pemilihan Presiden 2009. Sampai saat ini, menurut pandangan Subarda, tidak ada figur lain sekaliber SBY yang bisa menjadi kandidat pimpinan nasional.
            “Untuk RI-1, saya kira, tak ada tokoh lain selain SBY. Tidak ada figur lain yang lebih baik lagi dari beliau,” katanya memastikan bahwa Partai Demokrat Jawa Barat akan  mengusung kembali SBY sebagai calon presiden pada Pilpres 2009.
            Subarda memang punya hubungan sejarah dan emosional yang kuat dengan SBY. Justeru karena kedekatannya dengan SBY itulah Subarda jadi ikut “cawe-cawe” di Partai Demokrat. Sewaktu Subarda menjadi Wakil Komandan Seskoad, SBY adalah siswa dan dosen Seskoad. Subarda ketika itu sudah melihat SBY, bersama-sama dengan Agus Wirahadikusumah dan Agus Wijoyo, sebagai perwira TNI yang cakap dan menonjol. Oleh karena itulah Subarda mengirim ketiganya untuk bersekolah di luar negeri.
            Saat itupun, dalam hati Subarda, sudah terbersit bahwa SBY akan menjadi seorang pimpinan nasional lima sampai sepuluh tahun ke depan. Ia fikir seseorang yang dikader untuk menjadi pimpinan nasional, harus dibekali dengan pengetahuan, pengalaman dan wawasan internasional. Pendidikan di luar negeri merupakan satu jalan untuk mempersiapkan pimpinan nasional di era globalisasi, dimana dunia telah menjadi semacam kampung global (global village).
            “Feeling saya mengatakan orang ini bisa jadi presiden. Ternyata memang SBY jadi presiden,” katanya dengan nada bangga.
            Subarda ikut bangga karena dia merasa sedikit punya andil dalam perjalanan karier presiden pilihan rakyat itu. Faktor SBY itulah yang membuatnya mau ikut mendirikan Partai Demokrat di Jawa Barat.
            Ceritanya, pada tahun 2004, setelah mengundurkan diri sebagai Menko Polkam dari kabinet Presiden Megawati Soekarnoputri, SBY mendirikan Parpol baru yang dinamakan Partai Demokrat. Setelah DPP Partai Demokrat terbentuk dengan Ketua Umum Subur, maka ada keperluan untuk membentuk DPD-DPD di daerah. Untuk Jawa Barat, Subarda bersama sejumlah tokoh lain mendirikan Dewan Perwakilan Daerah.
Yang diangkat menjadi Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat adalah Tata Zaenal Mutaqien (kini anggota DPR RI), sedangkan Subarda sendiri memilih menjadi Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPD). Pilihan menjadi Ketua MPD karena dari awal memang Subarda tidak menginginkan menjadi anggota legislatif atau jabatan politik lain seperti Gubernbur atau Bupati.
“Saya hanya ingin menjadi pekerja partai. Target saya mengabdi kepada partai dan sama sekali tidak ingin balasan atau pamrih,” kata Subarda.

Menolak dicalonkan
Oleh karena itu, ketika  pada Pemilu 2004, Partai Demokrat memenangkan suara secara signifikan, Subarda menolak untuk dicalonkan dan diangkat menjadi anggota legislatif di DPR Pusat atau DPRD Tingkat I dan II. Partai Demokrat Jawa Barat berhasil menempatkan 9 orang di kursi DPR Pusat dan sekitar 300 orang untuk DPRD Tingkat I dan Tingkat II.
Padahal, sebelumnya SBY hanya meminta Partai Demokrat Jawa Barat agar bisa lolos electoral threshold saja, yakni mendapatkan 15 persen dari total suara. Sebagai partai politik baru, SBY tidak mentargetkan perolehan suara muluk-muluk. Lolos batas perolehan suara saja sudah bagus.
“Ternyata kita berhasil memperoleh lebih dari 15 persen suara, sehingga kita mendapat predikat lumbung padinya Partai Demokrat,” kata Subarda senang.
Pada Pemilu Presiden langsung, Subarda bersama-sama seluruh jajaran Partai Demokrat Jawa Barat berjuang mati-matian untuk mengusung duet SBY-JK. Dengan motto “Bersama Kita Bisa”, pasangan SBY-JK memperoleh simpati dari pemilih. Meskipun demikian, kampanye negatif dan serangan terhadap SBY waktu itu sangat kencang, termasuk memasuki wilayah pribadi.
“Bu Ani Yudhoyono diisukan non Muslim hanya karena namanya Kristiani. Untuk menangkal isu itu kita bikin buku “Apa dan Siapa SBY dan Ibu Ani”. Kita sebar dan bagi-bagikan ke masyarakat. Alhamdullilah, masyarakat tidak termakan isu negatif,” kata Subarda.
Pada Pemilihan Presiden langsung, pasangan SBY-JK di Jawa Barat menang telak. “Kita memperoleh 62 persen suara. Alhamdullilah,” kata Subarda dengan berbinar-binar.
Untuk Pemilu 2009, Subarda telah bersumpah untuk kembali mati-matian memperjuangkan SBY menjadi presiden untuk masa jabatan kedua kalinya. “Partai Demokrat Jawa Barat siap memenangkan SBY untuk kedua kalinya,” tegasnya.
Semua jerinh payah dan usahanya itu dilakukan dengan ikhlas. Tanpa pamrih dan minta balasan.
“Subarda tidak punya pilihan apa-apa dengan segala pengorbanan beliau di partai. Setelah Pemilu legislatif, Ia tidak berambisi untuk mempunyai jabatan apa-apa. Ia hanya berjuang untuk kesuksesan SBY, kebesaran dan kemajuan partai,” kata Darsuf Yusuf, Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Kader Partai Demokrat Jawa Barat.
Menurut Darsup, partai tidak memberi dana sepeserpun.
“Partai Demokrat Jawa Barat besar dan menang Pemilu, itu obsesinya. Dari pergaulan sehari-hari dan saya kenal dekat dengan Subarda jauh sebelum jadi fungsionaris partai, maka kirprahnya murni untuk kemajuan partai,” ujar Darsup yang pernah menjadi anggota DPR dari Fraksi TNI-Polri.
            Pada Musyawarah Partai Demokrat Jawa Barat yang digelar 22-23 Juni 2006 di Hotel Grand Aquila, Bandung, Subarda termasuk salah satu kandidat Ketua DPD Partai Demokrat menggantikan pejabat lama, Tata Zaenal Mutaqien. Seluruhnya, ada sembilan kandidat, termasuk Subarda, yang bersaing untuk memperebutkan kursi Ketua DPD.
            Dari kesembilan calon itu, tiga kandidat adalah purnawirawan jenderal bintang dua. Mereka adalah mantan Pangdam Siliwangi Mayjen TNI (Purn) Tayo Tarmadi, mantan anggota DPR Mayjen TNI (Purn) Darsup Yusuf dan mantan Dirut Asabri Mayjen TNI (Purn) Subarda Midjaja. Ketiganya bertarung dengan enam kandidat lain yang berasal dari berbagai latar belakang.
            Keenam calon lainnya adalah Akilla M. Husen, Edi Kusnadi, Tubagus Edi, Karhi Mizar, H. Daday Hudaya dan Deny Ramawijaya. Ketua DPD terpilih, Adjeng Ratna Suminar, baru masuk bursa kandidat pada injury time atau detik-detik terakhir pemilihan.
            Menurut Ketua Pelaksana (OC) Musda, Bey Laksmana, Partai Demokrat tidak membeda-bedakan latar belakang para calon tadi. "Semua sama anggota Partai Demokrat. Tidak ada perbedaan sipil atau militer, siapa saja berhak. Lagi pula mereka sudah purnawirawan," katanya ketika dimintai tanggapan soal masuknya tiga jenderal purnawirawan dalam bursa calon ketua.
            Pelaksanaan Musda membuat suhu politik di lingkungan Partai Demokrat Jawa Barat meningkat.  Di samping pemilihan ketua, agenda Musda juga membahas program kerja, rekomendasi dan pernyataan politik, serta pertanggungjawaban pengurus sebelumnya.
            Kursi Ketua DPD Partai Demokrat Jawa Barat waktu itu cukup panas diperebutkan. Siapapun yang terpilih, dia punya peluang untuk meniti karier lebih jauh lagi. Pengamat politik dari Universitas Pajajaran Dede Mariana, misalnya, menilai kemunculan Tayo Tarmadi dalam bursa pemilihan Ketua DPD bisa jadi ajang bagi dirinya untuk menjadi calon Gubernur Jawa Barat pada Pilkada 2008.
“Saya kira mungkin saja. Terlebih, pada 2008 nanti diperkirakan Jabar akan kesulitan mencari pemimpin,” kata Dede kepada wartawan. 
            Daday Hudaya, calon lain, menyatakan tetap mencalonkan diri meskipun Ketua DPP Hadi Utomo melarangnya. Pelarangan itu berkaitan dengan posisi Daday sebagai anggota DPR RI. Hadi Utomo menetapkan kandidat ketua DPD tidak boleh diikuti kader yang menjabat sebagai anggota DPR RI.
 “Instruksi saya terkena pada Pak Daday. Ia harus mengajukan pengunduran sebagai anggota DPR RI. Kalau tetap, tidak boleh maju jadi kandidat,” katanya.
            Hadi menandaskan, apabila ketentuan itu dilanggar, bisa saja muncul sanksi berupa teguran lisan, tertulis, reposisi, ataupun tindakan yang sangat keras dari Badan Kehormatan Partai. Oleh karena pelarangan itu tidak ada di AD/ART, maka Daday meradang.
“Tidak ada aturannya. Saya akan tetap maju,” kata Daday seperti ditulis harian Pikiran Rakyat.

Kampanye negatif
Menjelang Musda, situasi politik intern Partai Demokrat Jawa Barat mendidih. Black campaign dan intrik-intrik bersliweran. Upaya pembunuhan karakter terhadap kandidat juga kental dirasakan.
Meskipun belum bisa dikonfirmasikan dan dibuktikan kebenarannya, Subarda juga jadi target pembusukan. Informasi-informasi negatif terhadap Subarda disebarkan dalam kaitan menghambat laju pencalonannya sebagai Ketua DPD. Masalah Asabri dan keterlibatannya dengan kasus Henry Leo dibongkar dan diungkit-ungkit kembali.
“Kasus Asabri dimunculkan lagi pada saat saya dicalonkan sebagai Ketua DPD. Ini pasti permainan untuk menjegal saya,” kata Subarda.
Namun Subarda mengaku sulit untuk membuktikan siapa dalang dari permainan kotor itu. “Ini kan seperti orang kentut dalam lift. Baunya ada kita rasakan, tapi sulit untuk menuding siapa yang menghembuskan gas itu,” Subarda berumpama.
            Walhasil, sembilan calon yang meramaikan persaingan semuanya terjungkal dalam pemilihan yang digelar sekitar pukul 00.52 WIB. Pada detik-detik terakhir, muncul calon baru, yaitu Adjeng Ratna Suminar yang menjabat penjabat pelaksana tugas Ketua Partai Demokrat Jawa Barat.
            Kemunculan Adjeng menjadi salah satu kandidat di luar dugaan. Pasalnya, nama Adjeng sama sekali tidak termasuk dalam salah satu dari 9 kandidat yang beredar sebelum Musda. Sebelumnya, nama yang lebih menonjol justru berasal dari kalangan militer, seperti  Tayo Tarmadi, Darsup Yusuf, dan Subarda Midjaya.
            Awalnya, Adjeng mengaku tidak akan ikut mendaftarkan diri menjadi Ketua DPD. “Tapi, setelah melihat ada persaingan yang kurang sehat, saling menjelekkan dan kurang kondusif, saya akhirnya terpanggil untuk mendaftarkan diri,” kata Adjeng kepada wartawan sebelum terpilih menjadi Ketua DPD Partai Demokrat Jabar periode 2006-2011. 
            Pemilihan Ketua DPD Partai Demokrat Jabar dilakukan dalam dua putaran. Dari 7 pasang kandidat, dua pasang kandidat yaitu Darsup Yusuf-Soegiyanto dan Adjeng-Budiawan berhasil lolos ke putaran kedua karena berada di urutan teratas dengan perolehan suara 12 dan 8.
            Setelah digelar pemilihan putaran kedua, pasangan Adjeng-Budiawan berhasil mengungguli pasangan Darsup Yusuf-Soegiyanto. Dari 28 suara yang diperebutkan dalam pemilihan putaran kedua tersebut, pasangan Adjeng-Budiawan memperoleh 15 suara, sementara Darsup-Soegiyanto memperoleh 13 suara.
            Dalam “kabinet” Adjeng, Subarda dipercaya menjadi Ketua Badan Pemenangan Pemilu Daerah (Bappiluda) Partai Demokrat Jawa Barat.  Sebuah tugas berat yang tidak bisa diberikan kepada sembarang orang. Pilihan sangat tepat diberikan kepada Subarda, karena purnawirawan perwira tinggi TNI itu sudah terbukti punya andil besar dalam kemenangan Partai Demokrat pada Pemilu 2004.
            “Kalau Partai Demokrat Jawa Barat pada Pemilu 2009 kalah, saya bisa ‘digantung’. Sebaliknya, kalau perolehan suaranya meningkat, saya tidak pamrih apa-apa,” kata Subarda.

Ingin fokus ke partai
            Oleh karena tugasnya yang berat itu, Subarda ingin fokus dalam tugasnya sebagai Ketua Bappiluda Partai Demokrat Jawa Barat. Selama ini, konsentrasi untuk mengurus partai agak terganggu karena masih direcoki oleh kasus Asabri yang tidak selesai-selesai.
Setelah kasus itu dimunculkan kembali di media, ia pun diperiksa oleh Puspom TNI. Padahal, status Subarda sudah bersih atau clear. Mabes Polri sudah mengeluarkan surat keputusan yang menyatakan Subarda tidak cukup bukti. Hasil pemeriksaan polisi membuktikan Subarda bukan koruptor sebagaimana yang disangkakan kepadanya.
            Untuk itulah, sebagai kader partai ia menulis surat resmi kepada Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (kebetulan kini Presiden RI) untuk meminta perlindungan hukum demi tegaknya kebenaran dan keadilan. Dalam surat tertanggal 4 Desember 2006, yang disampaikan kepada Presiden melalui Menteri Sekretaris Kabinet Sudi Silalahi, itu Subarda menjelaskan bahwa agenda kerja selaku Ketua Bappiluda terhambat dan bahkan terbengkalai jika kasus itu terus mengambang dan tidak dituntaskan.
            Kasus Henry Leo yang secara politis disangkut-pautkan dengan diri Subarda berakibat menurunnya kinerja Badan Pemenangan Pemilu Partai, yang semestinya saat ini sudah telah siap memantapkan koordinasi Pilkada sebagai pilar Pemilu beserta Pilpres periode 2009-2014 mendatang.
            Subarda juga menulis kepada Ketua Dewan Pembina bahwa pelaksanaan agenda kerja partai terganggu akibat kasus Henry Leo yang menjadi kasus politik dan mempengaruhi opini publik. Jika tidak dituntaskan penyelesaiannya, maka dikhawatirkan akan menurunkan citra Partai Demokrat di Jawa Barat.
Padahal, Jawa Barat merupakan lumbung suara Partai Demokrat. Lebih dari 62% pemilih di provinsi Parisnya Jawa ini adalah simpatisan SBY dan Partai Demokrat. Jika konstituen potensial ini tidak dikelola dengan baik, bisa menjadi kontra-produktif. Jika Subarda sebagai orang yang paling bertanggungjawab dalam pemenangan Pemilu direcoki oleh “hal-hal yang tidak perlu”, maka kinerja Bapiluda akan terbelenggu.
“Demi kebaikan partai, maka saya melalui surat pribadi minta SBY sebagai Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat memberikan perlindungan kepada kadernya,” kata Subarda.
            Menurut Sudi Silalahi kepada keluarga Subarda, surat tersebut sudah diterima Presiden. Tidak jelas betul apakah surat pribadi itu ditindaklanjuti SBY. Yang jelas,  belakangan kasus Asabri tenggelam lagi dari pemberitaan media. Kasus Asabri kembali seperti menguap. Hilang diterpa angin.

Sampaikan usulan ke SBY
            Bukan surat berisi curhat saja yang dikirim Subarda ke SBY, tapi juga usulan-usulan. Sebagai pengusaha, Subarda pernah menyampaikan gagasan kepada SBY mengenai bagaimana memberdayakan pengusaha kecil dan menengah.
            Dalam pandangan Subarda, banyak pengusaha menengah ke bawah mempunyai peluang usaha atau memperluas usaha, namun sulit mendapatkan modal. Mereka dihadapkan pada aturan yang luar biasa ketat serta birokrasi yang bertele-tele.
            “Rata-rata mereka memiliki agunan yang memadai, tapi untuk dapat kredit tetap tidak mudah,” katanya.
            Di lain pihak, dana yang terhimpun di Bank Indonesia dan bank-bank pemerintah lain sangat besar. Dana-dana raksasa yang parkir di bank-bank plat merah itu belum dapat disalurkan ke masyarakat untuk kegiatan retail atau usaha perputaran dana lainnya yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi rakyat.
            “Selain menyebabkan inflasi, banyaknya dana parkir itu juga akan menghambat upaya pemerintah mengatasi pengangguran dan kemiskinan,” katanya.
            Kredit untuk modal usaha yang selama ini lancar tersalur ke pengusaha besar, menurut Subarda, belum terbukti bisa mengurangi pengangguran maupun mengentaskan kemiskinan. Sebagian besar kredit tersebut lebih banyak memperkaya si pengusaha besar serta lingkungan kelompoknya.
            Perusahaan yang sudah mapan, katanya, tidak memberikan peluang kerja pada para penganggur, bahkan sebaliknya terjadi pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan alasan efisiensi perusahaan atau akibat digunakannya mesin berteknologi tinggi yang tidak memerlukan tenaga manusia.
            “Kalau begitu situasinya, pengangguran akan lebih banyak lagi dan kemiskinan  bertambah lagi,” kata Subarda.
            Subarda mengapresiasi program-program untuk rakyat miskin yang dilakukan pemerintah melalui program, antara lain Santunan Langsung Tunai (SLT), Beras untuk rakyat miskin (Raskin), Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan pembangunan Infrastruktur Desa Tertinggal (IDT).
            “Program-program itu memang mudah disalurkan, tetapi ada kesan itu membuang garam ke laut,” katanya.
            Selain itu, program-program yang baik itu dalam praktek sulit pengawasannya karena akan menjadi ajang kolusi dan korupsi.
            Untuk itu, Subarda mengusulkan program alternatif, yaitu penyaluran kredit yang dipermudah bagi pengusaha menengah ke bawah dengan agunan serta pengawasan yang ketat. Upaya ini akan langsung menyentuh masyarakat kecil, yaitu mempengaruhi pengurangan jumlah penganggur dan orang miskin.
            Subarda tahu persis kemampuan pengusaha menengah ke bawah saat ini sangat lemah dalam permodalan. Potensi serta kemauan usaha serta peluang sangat luas dan banyak. Rata-rata mereka memiliki agunan untuk usahanya, namun upayanya tersendat dengan aturan main yang berlaku di perbankan.
            Bank sendiri merasa trauma. Tanpa payung hukum yang aman dan kebijakan yang jelas terhadap dana yang disalurkannya, bank berfikir lebih baik dana disimpan di SBI saja. Ada kesan bahwa bank lebih merasa aman memberikan dana besar kepada satu pengusaha besar, ketimbang memberikan dana kecil kepada banyak pengusaha kecil.
Dari segi pengawasan dan birokrasi, kebijakan itu dirasakan lebih aman dan lebih mudah kepada bank pemberi kredit, namun kurang berdampak bagi program pemberdayaan ekonomi rakyat. Sedangkan gagasan Subarda adalah bagaimana memberdayakan pengusaha menengah ke bawah demi menciptakan lapangan kerja dan mengurangi kemiskinan.
            Agar uang negara yang dikucurkan dalam bentuk kredit itu aman, maka dari awal sudah dibuat persyaratan yang ketat. Antara lain, usaha harus berprospek mendatangkan keuntungan, dapat menyerap tenaga kerja yang banyak, agunan dapat dicairkan segera, birokrasi yang dipermudah dan sederhana, suku bunga ringan, dan wajib membuat laporan bulanan kepada pengawas secara rutin.
            Usulan Subarda lain yang disampaikan kepada SBY adalah bagaimana gerakan anti korupsi bukan hanya menjadi gerakan pemerintah saja, melainkan menjadi gerakan seluruh rakyat. Subarda berpendapat gebrakan pemberantasan korupsi harus menjadi gerakan nasional seperti dalam permainan total football. 
            Dalam sistim total football, semua pemain menyerang dan berupaya memasukan gol ke gawang. Tugas menendang bola dan menciptakan gol, bukan hanya tugas stricker saja, tetapi juga tugas gelandang, back, bahkan penjaga gawang sekalipun!
            Dengan perumpamaan itu, Subarda mengajak agar tugas memberantas korupsi bukan hanya tugas Komisi Pemberantasan Korupsi, kejaksaan, atau polisi saja, atau pemerintah saja. Akan tetapi tugas semua lapisan masyarakat, LSM, dan orang per orang.
            “Pemerintah tidak akan sanggup memberantas korupsi kalau kita semua tidak terlibat membasminya,” tegas Subarda.
            Mengutip pandangan para ahli, Subarda mengatakan korupsi sudah menjadi budaya di Indonesia. Oleh karena sudah membudaya, maka cara memberantasnya harus menggunakan kampanye budaya.
            “Budaya malu menyogok harus dimasyarakatkan. Kampanye untuk mengatakan tidak terhadap korupsi harus digalakkan,” katanya.


Bab 6 : Korban Prasangka


            Segala sesuatu ada hikmahnya. Itulah keyakinan Subarda.
Jika riwayat hidupnya ibarat buku, maka sudah memasuki bab-bab terakhir. Sudah hampir tamat. Usianya sudah 67 tahun pada 2007 ini. Ia bersyukur Tuhan memberinya panjang umur. Melebihi Nabi Muhammad SAW yang wafat pada usia 63 tahun. Melampau rata-rata tingkat harapan hidup orang Indonesia yang 65 tahun.
            Ia juga bersyukur bahwa di usianya yang mulai senja itu tetap bugar. Kesehatannya relatif baik. Tidak ada penyakit yang berat seperti jantung, lever atau  diabetis, yang sering dialami teman-teman seusianya. Paling-paling keluhan flu dan batuk biasa. Namun, ia selalu siaga sebagaimana ajaran agama yang diyakininya. Islam mengajarkan bahwa ajal bisa datang kapan saja. Setiap saat maut bisa menjemput. Siap atau tidak siap.
Justeru karena sadar hidupnya sudah memasuki episode akhir, ia ingin mati dalam kondisi khusnul khotimah.  Wafat dalam keadaan yang baik. Happy ending.
Kasus Henry Leo yang melibatkan dirinya seperti ganjalan. Polisi sudah menyatakannya tidak bersalah pada tahun 2004. Ia bersih dan tidak terbukti korupsi seperti dituangkan dalam SKPP Mabes Polri. Sedangkan orang yang pernah menuduhnya, orang-orang yang melaporkannya ke polisi, kini sudah menanggung akibat dari fitnah yang pernah dilakukannya.
Ada yang diperiksa polisi dengan tuduhan korupsi. Ada yang diperiksa aparat karena menipu prajurit. Ada yang dipukuli orang. Ada pula yang stroke atau sakit berkepanjangan. Tapi, Subarda sendiri, Alhamdullillah, baik-baik saja.
Meskipun secara fisik tidak berpengaruh, hati Subarda remuk redam. Ia masih belum terbebas dari stigma koruptor, padahal secara hukum dan faktanya, dia bukanlah koruptor. Tapi the damage has been done, kehancuran telah terjadi. Ia telah dibunuh secara perdata. Pihak-pihak tertentu telah melakukan character assassination terhadap lelaki halus dan santun itu.
Dan itu tidak pernah berhenti. Seakan tidak senang melihat Subarda hidup tenang menikmati masa tuanya. Tuduhan demi tuduhan datang dan datang lagi. Terakhir tuduhan datang dari Puspom TNI bulan Agustus 2006. Entah siapa lagi yang melaporkan dan menuduhnya.  
Tapi, lagi-lagi semua tuduhan itu tidak terbukti. Pemeriksaan Puspom mentok, karena memang Subarda bisa membuktikan bahwa dirinya tidak bersalah. Dokumen-dokumen yang dimilikinya, yang dikira pihak lain sudah raib, sekali lagi membebaskannya dari segala tuduhan.
Kejahatan Henry Leo yang membuatnya tersangkut hukum itu menjadi pelajaran berharga. ''Saya menjadi merasa sangat yakin bahwa Allah itu Maha Adil dan Maha Tahu terhadap segala perbuatan yang telah dilakukan hambanya,'' kata Subarda.
Jika kepada Tuhan ia bisa mempertanggungjawab segala sesuatunya, namun tidak mudah kepada manusia. Manusia penuh dengan persepsi. Penuh prasangka. Jika sudah ada prasangka, kebenaran apapun sulit diterima. Apa saja yang dikatakan Subarda, pasti dianggap sebagai pembelaan diri.
Di alam pikiran orang yang sudah dipenuhi prasangka sudah terpatri bahwa Subarda adalah garong. Meski polisi sudah mengeluarkan SKPP, Subarda tetap saja dicap sebagai koruptor! Sulit sekali mengubah keyakinan orang-orang yang dibelenggu prasangka.

Melarang prasangka
Untuk itulah, Subarda memahami betul mengapa Allah SWT melarang manusia untuk berprasangka buruk. Pikiran negatif sangat membahayakan karena menjauhkan dari keterbukaan untuk menerima kebenaran.
            Dalam surat Al Hujarat ayat 12, Allah SWT wanti-wanti mengingatkan manusia untuk menjauhi prasangka. Sesungguhnya prasangka itu adalah dosa. Bahkan, Allah membenci orang yang suka berprasangka dan mencari-cari kesalahan orang lain. Perbuatan itu dianggap sebagai sangat menjijikan.
            “Janganlah kamu berprasangka buruk sama orang lain, sesungguhnya berprasangka itu adalah sama dengan kamu memakan daging orang yang sudah mati,” begitu tertulis dalam Al Quran.
Guru mengaji Subarda pernah menceritakan riwayat turunnya firman Allah tersebut dengan cerita Nabi Muhammad SAW. Suatu ketika Rasullulah pernah ditanya oleh seorang sahabat: “Ya, Rasullulah apa dosa prasangka itu? Apa pula akibat dari prasangka itu?”
Nabi menjawab: “Kalau kamu berprasangka jelek kepada orang lain, maka pahala kamu dipindahkan kepada orang yang jadi sasaran prasangkamu. Sebaliknya kalau pahala kamu habis, maka dosa orang itu yang dipindahkan ke kamu”.
Surat Al Hujarat dan riwayat Nabi Muhammad SAW itu yang menguatkan hati Subarda. Makin sering ia menjadi sasaran prasangka, makin dekatlah ia berserah diri kepada Tuhan. Di dunia sendiri pun, tidak perlu di akhirat, Allah sudah membuktikan bahwa orang-orang yang berprasangka kepadanya sudah mendapat hukuman. Ternyata mereka tidak lebih baik dari Subarda. Pihak-pihak yang menuduhnya koruptor, ternyata berususan dengan aparat hukum karena korupsi. Seperti maling teriak maling.
Firman Allah dalam surat Al Hujarat ayat 11 menyatakan, “Hai orang-orang yang beriman, janganlah suatu kaum mengolok-olokan kaum yang lain. Boleh jadi mereka yang diolok-olokkan lebih baik dari mereka yang mengolok-olokkan”.
Ayat 11 itu ditutup dengan ajakan Allah agar orang seperti itu bertobat. “Barangsiapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang dzalim,” kata Allah. Bagi orang yang dzalim, sudah barang tentu, neraka jahanamlah tempatnya kembali.
Subarda tidak mau tergolong orang-orang dzalim yang dijamin Allah sebagai “ahli neraka”. Makanya, ia selalu berprasangka baik. Orang yang berbaik sangka, seperti riwayat hadis Nabi berikut ini, dijamin Allah sebagai “ahli surga”.
Dalam pertemuan dengan para sahabat, Rasulullah SAW berkata, “Sebentar lagi akan masuk seorang laki laki ke dalam majelis kita dan laki-laki itu salah satu penghuni surga”. Besoknya, Rasulullah SAW berkata seperti itu lagi, “Sebentar lagi ke ruangan kita ini akan datang seorang laki-laki dan dia itu akan masuk surga”.
Setelah majelis bubar, ada anak muda yang berkunjung ke rumah laki-laki yang diceritakan Nabi sebagai “ahli surga” itu.
“Hai hamba Allah,” kata si anak muda itu, “bolehkan aku menginap di rumahmu, karena aku bertengkar dengan ayahku. Aku lagi minggat, kiranya bolehkah menginap di rumah ini?”.
Si laki-laki “ahli surga” itu membolehkan si anak muda menginap. Tidurlah dia  sampai tiga hari dan tiap malam dia perhatikan dan selidiki mengapa Rasulullah bercerita jika orang ini masuk surga. Ternyata sampai tiga malam, ibadahnya tidak ada istimewanya. Setiap malam shalat tahajud dan setiap sahabat juga melakukan hal yang sama. Begitu tiga hari selesai, anak muda itu bercerita kepada tuan rumah.
“Aku sesungguhnya tidak bertengkar dengan ayahku, tapi aku mendengar Rasulullah berkata sebelum engkau masuk masjid. Tiga kali berturut-turut Rasullulah mengatakan engkau itu salah satu penghuni surga. Apa yang menjadi resepmu sampai disebut Rasulullah sebagai ahli surga?” tanya si anak muda.
Hanya satu jawaban orang itu: “Saya tidak pernah berprasangka”.
“Hanya itu?” si anak muda bertanya lagi.
“Ya, hanya itu,” jawab si laki-laki itu.
Demikianlah, ternyata “tidak berprasangka” yang membuat laki-laki itu ditempatkan dan diistimewakan oleh Rasulullah. Ternyata sikap “tidak berprasangka” begitu mulia disisi Allah dan itulah yang membuat laki-laki itu masuk surga.
Subarda berdoa. Mudah-mudahan ia termasuk golongan “ahli surga” seperti laki-laki sahabat Rasulullah itu. Dengan beragam pengalaman hidup yang pernah dilalui selama ini, Subarda punya satu "hukum" yang pantang dilanggarnya, yaitu selalu mendekatkan diri pada Allah.
''Allah itu adalah segala-galanya. Kepadanyalah saya mengadu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Tahu apa yang dilakukan dan apa yang tidak dilakukan hambaNya. Dan dia adalah hakim yang maha adil,” demikian Subarda bersimpuh.

Kebenaran yang pahit
            Ia juga menjadi sangat memahami mengapa Allah SWT meminta manusia untuk tidak sembarangan bicara. Jika apa yang dikatakan tidak memberikan konstribusi terhadap kebaikan, Allah menganjurkan diam. Dalam kaitan ini pula Subarda membenarkan kearifan peribahasa  yang mengatakan “Diam itu emas” dan “Mulutmu adalah harimaumu”.
Sebaliknya, Subarda juga mahfum betul jika Allah malah memerintahkan manusia untuk mengatakan apa yang benar meskipun itu pahit rasanya. Apa yang ia sampaikan belakangan ini secara terbuka dan berani kepada pers, kepada anggota DPR, kepada Presiden dan dalam buku ini, adalah dalam kaitan dengan menyampaikan kebenaran yang getir itu. Allah sendiri dalam surat An Nur ayat 16 menekankan perlunya membantah berita bohong yang tidak berdasar.
“Dan mengapa kamu tidak berkata, di waktu mendengar berita bohong itu, ‘Tidak pantas bagi kamu memperkataan ini…Ini adalah dusta yang besar!”
            Pengalaman hidup Subarda mengajarkan bahwa orang bisa saja mengatakan sesuatu yang dia sebetulnya tidak ketahui. Banyak sekali orang yang bicara keras dan lantang, tapi tidak tahu apa-apa, dan cenderung mencari popularitas atau agar naik jabatan. Itu berakibat besar kepada target orangnya maupun kepada keluarganya.
            Keluarga Subarda sudah merasakan betapa “fitnah lebih kejam dari pembunuhan”. Secara perdata dan citra, maka diri dan keluarganya sudah terbunuh oleh fitnah dan berita bohong yang disampaikan orang-orang untuk bermacam kepentingan. Inilah yang secara populer disebut pembunuhan karakter atau character assassination.
            Sebagaimana diceritakan dalam surat An Nur ayat 11, “sesungguhnya orang-orang yang membawa berita bohong itu adalah dari golongan kamu juga”.  Kalimat selanjutnya adalah “tiap-tiap orang dari pembohong itu mendapat balasan dari dosa yang dikerjakannya”. Ayat itu ditutup dengan janji Allah yang akan menghukum dengan azab besar bagi “mereka yang mengambil bagian terbesar dalam penyiaran berita bohong itu”. Jadi, azab besar disiapkan Allah bagi dalang penyebar kebohongan dan kebencian.
            Subarda yakin para penuding, penyebar kabar bohong, dan yang memfitnahnya akan mendapat balasan setimpal sesuai janji Allah. Siapa menabur angin pasti akan menuai badai. Itu sudah mulai terbukti walaupun Subarda tidak pernah punya cita-cita untuk bisa melihat hal seperti itu di dunia ini.
Ternyata orang-orang yang menuduhnya tidak lebih baik dari dirinya.
“Allah membukakan mata saya dan telah menunjukkan kebesaranNya,” ujar Subarda.
 “Jika saya korupsi Rp.410 miliar, tentu sudah mati dari kapan-kapan,” katanya dalam berbagai kesempatan.
 Siapa yang kuat menahan rasa bersalah begitu lama? Tapi karena Subarda tidak korupsi, Subarda tidak pernah merasa bersalah. Itulah yang membuat dia tetap kuat dan tabah menjalani hidup ini. 

Bab 7 : Mayjen (Purn) Darsup Yusuf : Sekolahkan SBY Ke Luar Negeri


            Subarda adalah senior saya. Beliau (lulusan AMN) 1962, kalau saya 1972. Selama  karir militernya, Subarda pernah memegang jabatan strategis. Ia pernah menduduki Asisten Personil yang mengendalikan karir Angkatan Darat dari mulai tamtama, bintara sampai perwira. Tugasnya di Spers Mabes ABRI adalah bagaimana menciptakan kader-kader pimpinan TNI yang akan datang. Ia memiliki kontribusi dalam menciptakan tokoh-tokoh menjadi pimpinan nasional, karena di tangannya lah digodok personil-personil ABRI.
            Saya mengenal Subarda sebagai perwira tinggi yang juga menduduki posisi sangat strategis. Subarda pernah menjadi Wakil Komandan Seskoad, yaitu suatu lembaga pendidikan militer, khususnya TNI AD. Komandan Seskoad waktu itu adalah Mayor Jenderal Feisal Tanjung.
Saat Subarda menjadi Wakil Komandan Seskoad, saya menjadi salah satu siswanya. Selesai pendidikan, saya menjadi dosen di Seskoad. Jadi, Subarda masih tetap sebagai pimpinan saya. Malah saya anggap sebagai bapak saya.
Di Seskoad saya bersama-sama dengan Kolonel Susilo Bambang Yudhoyono. Jadi SBY, sekarang Presiden RI, juga anak didik Subarda. Selesai pendidikan Seskoad, SBY menjadi dosen juga. Pada saat itu, saya dikirim pendidikan komparatif  ke Malaysia selama satu tahun, sedangkan SBY ke Amerika Serikat. Jadi ada ikatan bathin Subarda dengan saya dan SBY. Itulah sebabnya kami sekarang aktif di Partai Demokrat membantu SBY.
Dari Wadan Seskoad, jenjang karir Subarda meningkat terus dan naik menjadi Komandan Pusat Pendidikan dan Diklat Angkatan Darat (Danpusdindik, cikal bakal Kodiklat). Disitu Subarda dapat promosi jabatan menjadi bintang dua (Mayor Jenderal). Saya juga atas dorongan Subarda menapak karir menjadi perwira tinggi. Terakhir menjadi anggota DPR mewakili Fraksi TNI-Polri dengan pangkat Mayor Jenderal.
Setelah purna tugas, saya bersama-sama dengan Subarda di Partai Demokrat Jawa Barat.  Terus terang, untuk Partai Demokrat Jawa Barat,  Subarda itu pejuang awal. Saat dibentuknya DPD Partai Demokrat Jabar, Subarda termasuk pendiri dan sekaligus penunjang utama. Sebagai Ketua Majelis Pertimbangan Partai Subarda memberikan dukungan finansial untuk kebesaran partai.
Pada legislatif 2004, Partai Demokrat Jabar berhasil menempatkan sembilan orang wakil dari Jabar untuk kursi DPR. Atas kerja keras dan perjuangan Subarda dan kawan-kawan, Jawa Barat memperoleh suara yang terbesar. Atas keberhasilan Jawa Barat menjadi lumbung padi Partai Demokrat itu, Subarda tidak punya pilihan apa-apa.
Makanya setelah Pemilu legislatif, Subarda tidak berambisi untuk mempunyai jabatan apa-apa. Begitu juga dengan perjuangan sekarang ini agar SBY menduduki kembali jabatan presiden yang kedua, Subarda tidak punya ambisi apa-apa. Dengan segala pengorbanan, Subarda siap untuk kesuksesan SBY.
Saya kira segala upaya Subarda sekarang ini dikiprahkan untuk kebesaran DPD Partai Demokrat Jabar. Partai tidak memberi dana sepeserpun, tapi Jawa Barat merupakan lumbung demokrat terbesar. Itu obsesinya,
            Oleh karena itu, saya termasuk orang yang prihatin ada yang mengungkit-ungkit lagi kasus Subarda sewaktu menjadi Dirut Asabri sembilan tahun lalu. Padahal, kasusnya sudah selesai (Sudah ada Surat Keterangan Penghentian Penyidikan (SKPP) dari polisi yang menyatakan tidak cukup bukti).
            Sebagai Ketua Badan Pemenangan Pemilu Daerah (Bappiluda), Subarda orang yang bertanggung jawab memenangkan Pemilu di Jawa Barat. Kalau suara Partai Demokrat di Jawa Barat jeblok pada Pemilu 2009, Subarda bisa digantung. Kalau Subarda dikait-kaitkan dengan persoalan kasus Asabri itu terus-terusan (padahal sudah dinyatakan bersih oleh polisi), tentu akan mengganggu kinerjanya.
            Menurut hemat saya, (SKPP dikeluarkan polisi) karena berdasarkan bukti-bukti yang nyata, Subarda bersih. Masalahnya sudah jelas, kasus ini sudah terjadi lama dan terbukti bukan Subarda yang melakukan korupsi. Proses hukum sudah berjalan, Subarda sudah diperiksa di kepolisian dan Polri sudah mengeluarkan SKPP.
Kalau memang Subarda terbukti korupsi, seharusnya pada saat itu tanpa pilih bulu dia harus sudah masuk penjara sebagai tersangka. Meskipun yang melakukan orang lain (tersangka pengusaha Henry Leo), secara administratif Subarda sudah dihukum. Subarda sudah dipecat dari Dirut Asabri.
Lagipula kasus itu kan cukup besar (nilainya Rp410 miliar). Kalau Subarda bersalah, tentu sudah dibui. Sedangkan sekarang ini penyelewangan-penyelewengan yang dilakukan oleh birokrat puluhan juta saja ditangani langsung oleh KPK dan langsung ditahan.
            Oleh karena proses pemeriksaan kembali kasus Asabri akan berdampak pada kinerja Subarda dan berpengaruh kepada perolehan suara Partai Demokrat Jawa Barat, menurut hemat saya, seharusnya pimpinan dan petinggi dari Partai Demokrat ini memberikan suatu klarifikasi.
Subarda perlu direhabilitasi karena status dia sudah jelas. Lihat saja, dulu ada majalah (Gatra) yang memuat tuduhan Subarda koruptor. Mungkin takut atau menyadari laporannya tidak akurat, akhirnya edisi berikutnya Gatra memuat berita yang membenarkan Subarda tidak tersangkut masalah korupsi.
            Yang istimewa dari Subarda adalah sifatnya atau kemurahan hatinya. Ia seorang figur yang santun, dermawan, dan kebapakan. Oleh karena beliau mempunyai sifat mendidik, maka ia memiliki faktor keteladanan. Ia bisa menjadi contoh, figur yang bisa diteladani.
            Saya  setuju Subarda adalah jenderal yang pengusaha atau pengusaha yang jenderal.  

(Mayjen (Purn) Darsup Yusuf, mantan anggota DPR Fraksi TNI-Polri dan kini fungsionaris DPD Partai Demokrat Jawa Barat) 

Bab 7 : Dr. Dicky Subarda Mars : Bapak Adalah The Goodfather


Masalah ini seharusnya sangat simple saja. Fakta bahwa kasus ini terkatung-katung dari tahun 1997 sampai 2007, lebih dari 10 tahun, karena lebih banyak unsur politisnya. Kalau dilihat dari bukti-bukti yang Bapak serahkan pada waktu pemeriksaan dulu (1997-2000), kami heran mengapa bukti-bukti itu tidak menyelesaikan masalahnya?
Dari bukti-bukti yang sudah diserahkan itu sudah sangat jelas rekening diambil oleh siapa, siapa yang menyerahkan, dan siapa yang menerima. Siapa-siapanya sudah jelas dan gampang sekali ditelusuri. Bank BNI pun sebetulnya sudah ada aturannya. Kalaupun bank mencairkan uang harus dengan persetujuan Dirut Asabri. Bapak tidak pernah memberikan persetujuan, tapi uangnya bisa diambil Henry Leo. Seharusnya ada cek and recek, seharusnya ada kehati-hatian bank. Itu saja satu masalah: siapa yang menyerahkan, siapa yang mengambil?
            Yang kedua, Bapak memasukan uang itu ke bank pemerintah yang sudah dipercaya, bukan ke bank swasta yang tidak jelas. Bank BNI adalah bank pemerintah yang betul-betul kredibel. Bapak sudah faham memasukan uang deposito Asabri ini ke bank yang jelas, yang dituju jelas, bukti yang di check juga sudah jelas. Sebetulnya tidak ada yang perlu dipermasalahkan lagi, karena semuanya sangat jelas.
Kenapa sampai sepuluh tahun tidak selesai-selesai? Seharusnya jelas begitu dalam pemeriksaan di Mabes Polri tahun 1997? Siapa tersangka sampai terdakwa sebetulnya sudah bisa ditentukan pada saat itu. Tapi, Bapak diperiksa di Mabes Polri, sedangkan Henry Leo diinapkan di Dephankam. Itu suatu perbedaan yang tidak ada keadilannya. Diskriminatif. Tidak ada keadilan yang diberikan pada waktu itu.
Bapak dinyatakan tidak bersalah oleh Mabes Polri setelah diperiksa habis-habisan. Oleh karena tidak cukup bukti, Mabes Polri mengeluarkan Surat Keputusan Penghentian Penyidikan (SKPP). Sementara Henry Leo mendapatkan SKPP bukan dari hasil pemeriksaan polisi, melainkan atas surat permintaan dari Dephankam kepada Mabes Polri. Ini lagi-lagi ada pembedaan dan keanehan.
Saya dan keluarga dari awal munculnya kasus ini sudah shock. Keluarga kaget. Tidak ada pemikiran atau hal-hal yang sangat tidak diharapkan terjadi sama Bapak. Yang saya tahu dari bapak, mulai perwira pertama sampai jadi jenderal, itu selalu dicintai bukan hanya oleh keluarga melainkan juga anak buah dan teman-temannya.
Anak buah itu kalau Bapak pindah jabatan atau pindah kantor banyak yang menangis. Mereka mengatakan, kok kami ditinggal. Selama ini Bapak begitu berjasa sama anggota, perhatiannya baik banget sama anggota. Semua pasti sangat kehilangan  kalau bapak pindah atau mutasi jabatan. Sampai kejadian waktu diperiksa polisi itu, keluarga sangat tidak percaya. Apa betul? Kami sangat shock. Kok tiba-tiba seperti itu. Tidak pernah tersirat kejadiannya bapak dianggap koruptor.
Di mata keluarga, Bapak itu lebih baik lagi. Bapak selalu mengajarkan mendingan kita tidak punya dibanding kita macam-macam ada tapi hasil korupsi. Sama sekali Bapak tidak mau memakan uang haram dan menghidupi keluarganya dari uang tidak halal.
Bapak memang pemurah. Ke anak buah itu kayaknya kok ngasih terus. Kadang-kadang ke keluarga begini-begini saja, tapi kok anak buah kalau ada yang datang minta tolong selalu ditolong. Tidak pernah ditolak. Dari awal selalu begitu. Anak-anak tak pernah dimanjakan. Kami tidak pernah dikasih mobil satu-satu. Kami hidup seadanya, tak pernah berlebihan. Rumah pun tidak berlebihan. Tidak pernah anak-anak ini dimanja, dikasih segala macam. Tidak ada itu dari Bapak
            Nah, dari awal kami ragu apa betul kok berani banget. Bapak dituduh korupsi sampai Rp400 miliar. Wah, bener-bener tak kebayang uang sebanyak itu. Coba dikasih buat keluarga, satu miliar saja masing-masing punya mobil anak-anaknya. Ini kok uang segitu dikorupsi buat apa? Nggak mengerti mau dipakai apa uang sebanyak itu?
Saya bicara dan bertanya. Bapak jelaskan sedikit-sedikit masalahnya. Bapak bilang ini tidak ada korupsinya. Bapak ini hanya memasukan uang ke bank, tapi tanpa sepengetahuan Bapak uang itu diselewengkan dan bapak harus bertanggung jawab. Terus saya tanya uangnya dimana? Bapak bilang: ya, di bank sana. Bapak tidak terima uang itu, tidak ada sepeserpun yang Bapak ambil. Kami agak tenang karena tahu Bapak tidak korupsi.
Bapak juga kumpulkan bukti-bukti. Sampai diperiksa polisi, Bapak juga sebetulnya bingung. Kami carilah bukti-buktinya. Seiring dengan berjalannya waktu,  banyak anak buah yang memberikan bukti-bukti. Kita bundel bukti-buktinya dan dengan bukti-bukti itu bapak dibebaskan dari pemeriksaan. Bapak tidak bersalah.
            Bapak bukan koruptor seperti yang dituduhkan. Bapak tidak mungkin mengkhianati prajurit. Waktu saya kecil, Bapak selalu cerita, bahwa uang gajinya sebagai prajurit satu bulannya hanya cukup untuk membelikan susu saya satu kaleng. Untuk itu Bapak usaha segala macam, jadi tukang foto, muter film, dan macam-macam pekerjaan lain yang halal. Jadi, Bapak tahu bagaimana perihnya jadi tentara itu. Maka hal-hal yang mustahil atau tidak mungkin kalau Bapak itu mengambil uang dari tentara.
Menilap uang prajurit adalah hal yang sangat tidak mungkin. Kalaupun Bapak mengurusi uang prajurit, itu betul-betul membantu prajurit. Terbukti Asabri sehat sekali. Kalau memang Bapak korupsi, misalnya, Badan Pengawas Asabri yang seharusnya  melaporkan, bukan perseorangan yang langsung ke Menhankam Edi Sudrajat.
Bukankah ada BPKP, ada komisaris, ada Badan Pengawas, dan Dephankam sebagai atasannya? Mengapa atasan diam-diam saja? Kalau memang Bapak korupsi, harusnya mereka bertanggung jawab. Korupsi itu tidak bisa dilaksanakan satu orang,   semuanya harus bertanggung jawab kalau memang Bapak koruptor.
 Keluarga ingin kasus ini tuntas selesai. Maksud selesai disini bukan dipeti eskan. Kami ingin ada sebuah keputusan apapun bentuknya yang menyatakan kasus ini selesai. Kami berharap apa yang dicap koruptor itu tidak terbukti. Semua bukti-bukti sudah diberikan dan kami yakin bahwa Bapak terlepas dari kasus ini dengan bukti-bukti itu.
Selama ini kami juga tertekan Selalu tertekan karena kasusnya berlarut-larut. Mungkin dalam beberapa bulan kasusnya hilang, nanti tiba-tiba muncul lagi di media. Koran atau majalah memberitakan lagi kasus Asabri, dan selalu terpampang disitu Direktur Asabri Subarda, bukan foto yang lain.
Kami was-was lagi. Aduh, apalagi. Nanti Bapak diperiksa lagi. Setelah diperiksa bulak-balik hilang lagi kasusnya. Kemudian di blow-up lagi, kemudian ada lagi keluar di koran mana, tanpa ada suatu penyelesaian apapun.
Dari segi Bapak pun sangat-sangat tertekan. Sudah tenang-tenang, nanti keluar lagi. Tapi begitulah yang terjadi. Bapak sangat gusar membayangkan cucu-cucunya yang masih kecil tidak begitu mengerti dan bertanya apa betul kakeknya korupsi seperti diberitakan koran?
 Bapak betul betul sangat sangat terpukul. Kami juga menjelaskannya agak sulit, karena kasusnya sudah 10 tahun. Tidak selesai-selesai kasus ini betul-betul mengganjal. Ini membuat kami sangat-sangat tertekan.
            Memang ketika kasus ini dulu muncul, kami sekeluarga seakan-akan menutup diri karena malu. Awalnya kami tidak mau berhubungan dengan wartawan dan pers. Kami pikir waktu itu, sudah biar diselesaikan secara hukum.  Tapi karena ini persolan persepsi yang selalu muncul berulang-ulang, di blow up, akhirnya mau tidak mau kami harus meng counter. Malah sekarang-sekarang ini kami berani dimanapun. Ada yang memblow up, langsung kita counter. Di  majalah, di Koran, di radio, kita counter. Karena sekarang ini perang persepsi. Soal hukum sudah selesai di polisi. Bapak tidak terbukti korupsi. Tinggal soal persepsi.
Seharusnya kalau memang sudah dinyatakan secara hukum tidak terbukti dan misalnya dalam berapa tahun tidak ada bukti baru, harusnya kadaluarsa dan direhabilitasi. Ini kan digantung terus. Kalau digantung terus, sampai kapan?
            Bagi keluarga, Bapak tetap idola. Jadi, kalau di film Bapak ini kami anggap good father atau bapak yang baik 

Bab 7 : Kol (Purn) Tobing: Henry Leo Mengaku Bertanggung Jawab



Saya bukan pimpinan, tidak juga orang yang punya wewenang di Tim Penyelesaian Kasus Asabri. Saya adalah anggota tim yang ikut memberikan pendapat kalau diminta atau menyampaikan data. Ketua tim waktu itu Suharto dari Marinir. Setahu saya, tim sudah hampir menyelesaikan tugas. Sejak awal tugas tim difokuskan pada bagaimana menarik kembali uang Rp410 miliar yang diambil Henry Leo dan Rp 53 miliar dana menyangkut di Bank Dwipa.
Waktu itu sudah hampir selesai. Uang Rp410 juta berupa SBLC yang diberikan oleh BNI 46 itu pada awal 2002 sudah cair sebanyak Rp150 miliar. Lalu ada lagi sisanya yang berjumlah Rp260 miliar. SBLC Rp150 miliar itu unconditional, tidak pakai syarat lagi, langsung bisa dicairkan. Kemudian yang Rp260 miliar lagi bukan unconditional dan jatuh temponya tanggal 3 Maret 2002. Ternyata saat jatuh tempo tidak ada isi account nya. Jadi tidak bisa diambil. Tidak ada dananya.
Tapi dengan berkali-kali kita memanggil Henry Leo, lalu ia sudah membuat pernyataan yang intinya akan membayar yang Rp260 miliar lagi pada 1 Agustus 2002. Pernyataan itu dibuat pakai materai. Jadi, total Rp410 miliar, induknya, selesai. Kemudian yang di Bank Dwipa Rp53 miliar waktu itu tim menggugat Gubernur BI, Menteri Keuangan dan Tim Likuidasi. Di Pengadilan Negeri tim sebagai penuntut menang, di Pengadilan Tinggi tim dikalahkan. Pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung tim dimenangkan lagi. Jadi Tim Likuidasi harus dibayar itu. Kemudian mereka minta Peninjauan Kembali (PK) sehingga masih perlu waktu sampai putusan memiliki kekuatan tetap.
Tahu-tahu minggu keempat Juli 2002, Tim ini dapat surat keputusan dari Menteri Pertahanan Matori Abdul Djalil untuk bubar. Dalam SK pembubaran itu juga diperintahkan agar besok tim menyerahkan semua apa yang sudah pernah didapat, baik itu uang maupun aset untuk diserahkan ke Ketua YKPP Mumu Muchtar di ruangan menteri.
 Ya, kita serahkan semuanya. Bubarlah kita. Kebetulan waktu itu saya dalam kondisi pensiun, selesai sudah.
          Saya yakin, dari hasil kerja tim, pemeriksaan dan evaluasi, yang harus bertanggungjawab terhadap uang Asabri itu adalah Henry Leo. Dirut Asabri, Subarda Midjaja, sudah melakukan segala sesuatunya sebagaimana prosedur. Keyakinan ini karena saat tim menelusuri uang Rp410 miliar itu, surat-surat dari Dirut Asabri untuk didepositokan ke BNI 46 sudah jelas. Tidak mungkin Subarda mengantar sendiri uang itu ke BNI, ada bagian keuangannya yang langsung menangani, yaitu Pak Sunarjo, Kepala Bagian Keuangan di Asabri itu.
Dari hasil pengamatan dan dari data yang ada, sepertinya ada kejanggalan mengenai apa yang pernah dilakukan Pak Sunarjo. Sebagai anggota tim, saya tidak bisa mengatakan Subarda bersalah atau tidak bersalah, karena ada institusinya yang lebih berhak menyatakan itu (Polisi sudah mengeluarkan Surat Keterangan Penghentian Penyidikan (SKPP) atas Subarda karena tidak cukup bukti).
Namun, secara pribadi, saya melihat sendiri asset-asset Subarda juga diserahkan sebagai tanggungjawab moralnya. Jadi tanggungjawab sebagai pimpinan tidak bisa itu disebut benar atau salah, tapi aturan-aturan main bagaimana mendepositokan uang itu berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada dan berlaku.
Kalau pada saat berjalan itu ada yang mengebiri dan akhirnya terjadi sesuatu di perjalanan, ya itulah ulah orang-orang yang terkait itu, terutama aktornya Henry Leo. Menurut saya, ada orang BNI yang terlibat, mengapa koq bisa tahu Time Deposit bisa berubah menjadi Certificate Deposit. Intinya, kenapa uang itu bisa keluar dari BNI.       
   Saya tidak tahu alasan pembubaran Tim. Yang tahu cuma Menteri Pertahanan Matori Abdul Djalil. Akhir Juli 2002 bubar, besoknya semua yang tim dapat berupa uang dan asset disuruh serahkan. Asset itu dalam bentuk sertifikat-sertifikat dan uang dalam bentuk rekening kami serahkan. Disaksikan Menteri Matori, pejabat Dephan dan semua anggota tim. Bagaimana pengelolanya setelah itu, saya tidak jelas lagi.
Terus terang kita kaget dan kecewa. Kita berharap suatu prestasi tim karena tugas sudah dekat. Bayangkan saja semuanya sudah hampir di tangan. Ada surat pernyataan Henry Leo bahwa 1 Agustus  2002 akan bayar Rp260 miliar. Gugatan Bank Dwipa sudah sampai tingkat Peninjauan Kembali. Gugatan Tim ke BI, Departemen Keuangan, maupun Tim Likuidasi sudah dimenangkan MA. Itu sudah mau mencapai garis finish, tau-tau ya dibubarkan.
 Ini ada semacam kejanggalan, keanehan. Kalau dalam Ilmu Perang Suntzu: ”Jangan ganti kuda anda ketika sudah mau lewat jembatan”. Tapi ini sudah mau lewat jembatan, tim dibubarkan. Kira-kira apa motivasinya?  Tim kecewa berat, termasuk Pak Suharto juga. Koq barang mau jadi, bukannya dapat  prestasi, penghargaan, eh dibubarkan. Ibaratnya, siapa yang berlabuh, siapa yang berlayar. Ini bukan disalib ditingkungan lagi namanya, langsung digebuk saja. Mati kau!
 Menurut tim, kuncinya Henry Leo. Memang Dirut Asabri waktu itu dimintai keterangan juga. Tapi kuncinya ada pada Henry Leo. Tugas tim adalah bagaimana mengamankan dan menarik uang yang dipakai oleh Henry Leo. Jadi Henry Leo intinya. Memang Henry Leo yang kurang ajar. Ya sudah kita kejar dia.
Kepada tim Henry Leo mengakui bertanggungjawab, ya sudah ngapain lagi melebar-melebar ke yang lain. Tugas tim bukan menjerat secara hukum, tapi bagaimana uang kembali. Kita dapatkan data-data penggunaan uang itu oleh Henry Leo, kemudian dia sudah mengakui bahkan sudah membuat pernyataan siap bayar. Jadi, yang kita pegang Henry Leo, kita tidak perlu lagi mencari-cari Pak Barda.
Lagi pula mungkin waktu itu secara prosedural, Pak Barda taunya uang itu ada di BNI dalam bentuk deposito. Jadi, kalau saya boleh menyimpulkan, sebenarnya dalam kasus Asabri, Henry Leo itu adalah kuncinya: mengapa uang deposito di BNI itu bisa dicairkan oleh Henry Leo?
 Setelah tim dibubarkan, ternyata kasusnya berlarut-larut sampai saat ini. Ini bukan masalah profesional atau tidak profesional, itu persoalan niat. Barangkali orang menduga ada apa-apa, tapi saya tidak bisa ngomong, nanti dibilang fitnah.
 Kalau maksudnya menyelesaikan sungguh-sungguh harusnya tim penyelesaian berlanjut. Oke tim kita bubar, bentuk tim yang baru. Kalau tim kita dianggap tidak berprestasi atau dicurigai, bentuklah  tim lain yang paling kredibel untuk menyelesaikan.   
 Menurut saya, Subarda bukan orang yang bisa mengkhianati prajurit, artinya uang prajurit  dikorup atau dimakan,. Justeru Subarda adalah orang yang ingin membesarkan dana Asabri sebagian besar untuk kesejahteraan prajurit. Secara pribadi saya mengenal beliau dan sampai sekarangpun silaturahmi terus berjalan. Subarda orang yang sosial, suka menolong orang. Rekan-rekan juga pernah cerita kalau pernah ditolong. Jadi tidak untuk membesarkan perut sendiri. Tapi saya sendiri belum pernah minta tolong.

(Kolonel (Purn) Tobing adalah anggota penyelesaian kasus Asabri Departemen Pertahanan dan Keamanan)

Bab 8 : Ringkasan Riwayat Hidup



I. DATA POKOK :

1.   Nama                  :   H. SUBARDA MIDJAJA
2.   Pangkat               :   Mayjen TNI (Purnawirawan)
3.   N.R.P                  :   18993
4.   Korps                  :   ARTILERI
5.   Tanggal Lahir       :   6 Januari 1939
6.   Tempat Lahir       :   Sukabumi
7.   Suku Bangsa        :   Sunda
8.   Agama                 :   Islam
9.   Sumber Perwira   :   Akademi Militer Nasional
10.   T.M.T TNI-AD   :   01-12-1962
11.   Jabatan                :   - Ketua Majelis Pertimbangan Daerah  (MPD) Jawa Barat
                                           Partai Demokrat (2002-2006)
- Ketua Badan Pemenangan Pemilu Daerah (Bapiluda) Jawa Barat
   Partai Demokrat (Juni 2006 s/d sekarang)
                                       

II. PENDIDIKAN UMUM :

1. S.R                                                :     Lulus Tahun 1952
2. S.M.P-B                                        :     Lulus Tahun 1955
3. S.M.A-B                                       :     Lulus Tahun 1958
4. Fakultas Kedokteran UNPAD       :     Tahun 1958-1959


MILITER PENGEMBANGAN UMUM :

1.     AKADEMI MILITER NASIONAL (AMN)                                               Lulus Tahun 1962
2.     KURSUS DASAR ARTILERI MEDAN                                                     Lulus Tahun 1963
3.     KURSUS LANJUTAN PERWIRA ARTILERI MEDAN                            Lulus Tahun 1971
4.     SEKOLAH STAF & KOMANDO ANGKATAN DARAT                        Lulus Tahun 1977
5.     SEKOLAH STAF & KOMANDO GABUNGAN DARAT, LAUT,           Lulus Tahun 1977
        UDARA & KEPOLISIAN
6.     LEMHANAS (LEMBAGA KETAHANAN NASIONAL)                          Lulus Tahun 1989


MILITER PENGEMBANGAN SPESIALISASI:

1.     KURSUS INTELIJEN                                                                                          Tahun 1966
2.     KURSUS TERJUN PAYUNG KOPASANDHA                                                 Tahun 1967
3.     KURSUS PENGUKURAN MEDAN                                                                   Tahun 1968
4.     KURSUS RADAR TARGET AQUISISI                                                               Tahun 1970
5.     KURSUS SYSTEM ROCKET & PELURU KENDALI                                        Tahun 1971

III. PENUGASAN OPERASI :

1.     OPERASI DI/TII KARTO SUWIRYO                                                          Tahun 1963
2.     OPERASI G-30 S/PKI                                                                                   Tahun 1965
3.     OPERASI GARUDA VIII DI SINAI TIMUR TENGAH                                Tahun 1976
4.     OPERASI SEROJA TIMOR-TIMOR                                                             Tahun 1980-1983

IV. PENGALAMAN DI TNI-AD & ABRI :

1.   KOMANDAN BATERAI ARTILERI MEDAN                                               Tahun 1963
2.   KASI – I YON ARMED                                                                                  Tahun 1968
3.   KEPALA BIRO INTEL DAN OPERASI PUSDIK ARMED                           Tahun 1971
4.   KEPALA DEP. TAKTIK & STAF PUSDIK ARMED                                     Tahun 1973
5.   KOMANDAN SEKOLAH PERWIRA PUSDIK ARMED                              Tahun 1975
6.   KEPALA BIRO JABATAN SPERS MABES AD                                             Tahun 1977
7.   KEPALA BAGIAN PEMBINAAN KARIER DINAS
      PENGENDALIAN KARIER                                                                             Tahun 1980
8.   ASISTEN PERSONAL KODAM XVI/UDAYANA BALI                                Tahun 1981
9.   PABAN – 1/ PERENCANAAN SPERS MABES ABRI                                    Tahun 1984
10.   DIREKTUR PEMBINAAN ADMINISTRASI VETERAN DEPHANKAM      Tahun 1989
11.   WAKIL KOMANDAN SEKOLAH STAFF DAN KOMANDO TNI –AD      Tahun 1990
12.   KOMANDAN PUSAT PEMBINAAN PENDIDIKAN TNI-AD                      Tahun 1993
13.   DIREKTUR UTAMA PT ASABRI (PERSERO)                                                Tahun 1994

V. PENUGASAN LUAR NEGERI :

NEGARA TUJUAN                         TAHUN         MACAM TUGAS

MALAYSIA                                      1976                KEKAR MALINDO
MESIR                                              1976                GARUDA VIII
KOREA SELATAN                          1978                TUGAS STAFF
HONGKONG                                   1978                TUGAS STAFF
THAILAND                                       1978                TUGAS STAFF
PHILIPINA                                        1989                LEMHANAS
THAILAND                                       1989                LEMHANAS
TAIWAN                                           1989                LEMHANAS
AUSTRALIA                                     1991                UNDANGAN AUSTRALIAN ARMY
AMERIKA                                         1992                SEMINAR ASIA-PASIFIK ARMY
                                                                                    Di HAWAI & PENTAGON
BELGIA                                             1995                UNDANGAN ASURANSI
BELANDA                                        1995                UNDANGAN ASURANSI
JERMAN                                            1995                UNDANGAN ASURANSI
SWEDIA                                            1996                UNDANGAN DEP. KOP.

VI. TANDA JASA :

1.     SATYA LENCANA PENEGAK (G30S/PKI)
2.     SATYA LENCANA. KESETIAAN – VIII, XXIV TAHUN
3.     SATYA LENCANA DWIJA SISTHA
4.     TANDA JASA GARUDA VIII PBB
5.     SATYA LENCANA SEROJA (TIM-TIM)
6.     BINTANG KARTIKA EKA PAKSI NARARYA
7.     BINTANG KARTIKA EKA PAKSI PRATAMA

VII. JABATAN NON MILITER:

1.     1997 – 2002 DIREKTUR UTAMA PERTAMBANGAN BATUBARA, PT. BHARINTO EKATAMA (Lokasi Konsesi di Muara Teweh dan Tenaik Kalimantan Tengah)
2.     1997 – 2006 DIREKTUR UTAMA, PT. BARNET NUANSA ALAM (Perusahaan Consumer Goods dengan lokasi pabrik di Sukabumi, kantor Jakarta dan Pertambangan Pasir laut di pulau Galang, Riau)
3.     1998 – 2006 DIREKTUR UTAMA, BIRO PERJALANAN DAN TRAVEL PT. GOLDEN SAHARA (Biro Perjalanan dan Bimbingan Umrah dengan kantor Jakarta dan Bandung)
4.     1998 – 2006 DIREKTUR UTAMA, PT. HESTHA BUWANA PRATITA (Dengan Proyek Properti di Serang)
5.     1998 – 2006 KOMISARIS, PT. NURDA JAYA SPBU (Distribusi Bahan Bakar Pertamina dan Rest Area di Cipatat, Bandung)
6.     2004 – 2006 DIREKTUR UTAMA PT. PASTIKA KIRANA MULYA (Bidang Otomotif di Jatinangor)